MEDANHEADLINES.COM, Medan – Masih segar dalam ingatan, suami korban penipuan, Wangsa yang datang memberikan kue ulang tahun ke penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, sebagai bentuk protes terhadap laporan istrinya yang sudah 4 tahun bergulir tapi belum juga selesai.
Teranyar, Wangsa kembali mendesak pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk turut memeriksa ayah pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, uang yang berasal dari kartu kredit istrinya itu ditarik tunai oleh pemilik toko. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekening milik ayah tersangka melalui rekening pemilik toko.
“Tersangka yang menarik tunai kartu kredit milik istri saya dari toko. Kemudian ditransfernya ke rekening, yang akhirnya diketahui bahwa rekening itu milik ayah tersangka,” kata Wangsa kepada wartawan
“Pihak toko itu diminta tersangka untuk mentransfer kannya ke rekening milik ayahnya berinisial SLS,” tambahnya.
Wangsa menjelaskan bahwa kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan istrinya ada dugaan keterlibatan ayah kandung tersangka.
“Saya berharap bapaknya tersangka diperiksa juga oleh penyidik karena ada dugaan keterlibatannya,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, penyidik Aiptu Alam surya wijaya mengatakan, tersangka mengaku bahwa orang tuanya tidak mengetahui jika rekeningnya dipakai tersangka.
“Bapak saya tidak tahu rekeningnya saya pakai untuk ini. Begitu juga dengan bapaknya mengaku tidak tahu rekening itu dipakai untuk apa,” ujar Alam menirukan perkataan tersangka.
“Namun, jika nanti ada petunjuk dari Jaksa bahwa bapaknya turut membantu di Pasal 55, langsung saya jadikan tersangka,” pungkasnya. (FAD












