Medan  

Pemko Medan akan operasikan 2 TPA baru di Namo bintang dan STM Hilir

MEDANHEADLINES, Medan –  Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera mengaktifkan tempat penampungan akhir (TPA) baru yang berlokasi  di Namo Bintang dan STM Hilir talun tenas pada tahun 2018 Mendatang.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni menjelaskan sebelumnya Pemko Medan hanya mengaktifkan satu TPA saya yaitu  TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan.

Namun karena banyaknya sampah dari masyarakat kota Medan yang mencapai 2.000 ton maka diprediksi dalam dua tahun mendatang, TPA ini takkan mampu menampung sampah lagi

Oleh karenanya, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan pun kemudian akan mengaktifkan dua TPA lain yang berada di wilayah Deli Serdang yaitu Namo Bintang dan STM Hilir

“TPA Terjun memiliki luas 13,8 hektar,sementara TPA Namo Bintang 16 hektar dan TPA STM Hilir Talun Kenas 8 hektar. Ketiganya akan segera disinergikan untuk mengantisipasi sampah di Kota Medan ” ucap Husni, Jumat (29/9/2017).

Terkait Pengoperasiannya, tambah Husbi,  ketiga TPA akan disesuaikan dengan zonasi masing-masing kecamatan..

“Nanti dizonasi, TPA Terjun bisa untuk menampung Kecamatan Medan Deli, Belawan, Labuhan dan sekitarnya. TPA Namo Bintang untuk Kecamatan Medan Tuntungan, Sunggal, Medan Baru, Selayang dan lainnya. Kalau TPA STM Hilir Talun Kenas bisa untuk Kecamatan Medan Amplas, Maimoon, dan sekitarnya,” Jelasnya.

Husni juga mengatakan, Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan infrastruktur menuju TPA Namo Bintang dan TPA STM Hilir Talun Kenas.

“ Mudah-mudahan TPA tersebut  sudah bisa beroperasi pada 2018. Mendatang,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.