MEDANHEADLINES.COM, Medan – Setelah Sempat Buron sekitar sebulan, Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus Ketua Geng Motor Uyots, WS di Desa Helvetia, Senin (31/10) Malam
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman menjelaskan, WS yang merupakan warga Jalan Marelan, Medan Marelan ini terlibat aksi perampokan sepeda motor Vario merah milik Rio Supriadi (21), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.
Dijelaskannya, Pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) bersama teman-temannya di Jalan KL Yos Sudarso pada Selasa (30/8/2022) dinihari.
“ Sejumlah tersangka lainnya telah ditangkap dan menjalani hukuman, yakni JA alias JJ, ASB alias UB, AG alias SW, DM, dan ST. Sementara yang masih buron FT, DS, AD, ZD, KS dan BB,” Jelasnya
Dalam Menjalankan Aksinya, Tambah Ruzi, Pelaku menghentikan kendaraan korban, lalu diancam menggunakan senjata tajam.
“ Polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri sepeda motor Honda Scoopy putih, Yamaha Vega hijau, dua parang panjang, satu potong kaos, uang Rp 20.000, celana panjang dan tali pinggang,” Jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan
“ Ancamannya 12 tahun penjara,” Pungkasnya. (red)












