MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang meringkus 2 Pria yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu yang disimpan didalam kopernya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi menjelaskan pelaku yang berinisal MSL dan FSL ini merupakan warga Aceh
“ Pelaku Diiringkus petugas Rabu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB,” Ungkapnya
Dijelaskan Hadi, Awalnya kedua pelaku itu melewati ruangan pemeriksaan X-Ray di Bandara Kualanamu Seperti biasa, Namun petugas mencurigai isi barang bawaan kedua pemuda itu yang ada di dalam koper.
Kemudian petugas di bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut, dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku
“Sabu-sabu itu diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi,” katanya.
Ditambahkan Hadi, Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka bawa itu diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“ Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” Pungkasnya (antara)












