Seludupkan Ganja ke Rutan Tanjung Gusta, Seorang IRT diamankan

MEDANHEADLINES, Medan – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan berhasil meringkus Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS karena mencoba menyeludupkan Ganja Kering ke dalam Rutan

Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Nimrot Sihotang,mengatakan Tersangka yang merupakan warga Jalan Bakti Luhur Gg Simbok LK III, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia itu, diamankan saat hendak menjenguk Suaminya yang sedang menjalani hukuman.

“DS diamankan bersama anaknya yang masih berusia dibawah lima tahun,” Pungkasnya, Kamis (7/9/2017).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan kecurigaan petugas dengan gerak-geriknya yang gelisah saat melewati Body Scanner. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Ketika petugas kita Bu Hotmaida Sihombing memeriksa tas pelaku, ditemukan barang bukti narkotika ganja yang di simpan dalam plastik. Setelah ditimbang, beratnya ditaksir sekitar 50 Gram,”terang Nimrot.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, lanjut Nimrot, kemudian petugas Rutan menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita serahkan, ke Polsek Helvetia, sedangkan suami pelaku masih berada di Rutan,”tandasnya. (put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.