MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polrestabes Medan mengelar razia di Rumah Tahanan Polisi (RTP), Selasa (14/6/2022).
“Kegiatan ini rutin dilakukan karena Polrestabes Medan memiliki tahanan yang tentunya perlu diberikan pelayanan. Artinya, kita tidak boleh semena-mena, akan tetapi bagaiman kita bisa memanusiakan manusia,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis kepada wartawan sambil menjelaskan total tahanan RTP Berjumlah 155 Orang
“Semua ada aturan. Para tahanan tentunya memiliki hak, tapi ada juga kewajiban untuk melaksanakan aturan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, sewaktu merazia pihaknya melakukan penggeledahan badan tahanan dan ruangan yang dianggap rawan.
“Saat melakukan penggeledahan, ada barang-barang milik tahanan yang seharusnya tidak boleh berada di dalam sel. Di antaranya seperti tali,” ujarnya.
“Bila ada yang janggal, nanti tahanannya akan diperiksa. Sementara untuk benda tajam belum didapatkan. Karena per dua hari dilakukan kegiatan seperti ini,” sambungnya.
Dikatakan Arman, sejauh ini pihaknya belum ada menemukan handphone di sel tahanan. Kecuali ada korek api, rokok, dan lainnya.
“Nah, korek api ini kan berbahaya karena bisa menimbulkan percikan api,” katanya.
Arman menklaim bahwa kondisi tahanan saat ini masih baik-baik saja. Tidak terjadi over kapasitas di sel tahanan. Bahkan pihaknya sedang melakukan perbaikan satu ruang tahanan agar lebih layak lagi. “Untuk sel tahan ada 6 blok. Blok dewasa 4 ruangan, blok anak 1 ruangan dan blok perempuan 1 ruangan,” ucapnya.
Arman menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus kepada tahanan tapi juga mengimbau petugas yang berjaga agar terus memantau keberadaan tahanan dan melakukan pengecekan makanan yang masuk. (red)












