Polsek Percut Ringkus Brimob Gadungan, Mengaku Sebagai Polisi Agar Gampang Pinjam Uang

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian meringkus seorang pria bernama Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat l, Kecamatan Medan Kota.

Pria ini ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota Brimob dan meminjam uang sebesar Rp 500.000 pada seorang warga di Tanah Garapan, Laut Dendang, Minggu (12/06/2022)



Dari hasil interogasi yang dilakukan, Pria yang mengaku berpangkat Bripka ini mengaku sengaja memakai pakaian dinas Brimob agar meyakinkan masyarakat saat meminjam uang.

” Dia kita amankan besama barang bukti 2 stel baju dinas Brimob, 2 baju kaos Brimob, 1 KTA anggota Polri atas nama Juli Syahputra, 1 KTP atas nama Juli Syahputra, 3 tas dan 1 dompet,” ucap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan.


Tersangka, Tambahnya, Kini tengah diamankan di Polsek Percut untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.