MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan yang terdiri dari Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 10 orang pelaku penganiyaan dan penikaman 3 pelajar berinisial MA, AZ dan MT di Jalan Sei Padang
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui sambungan telepon mengatakan ke 10 pelaku itu juga kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar
“Iya benar ada 10 orang yang kita amankan, Kalau inisialnya nggak usah dulu lah ya. Kasusnya masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Peristiwa penikaman terjadi di salah satu areal olahraga Futsal Jalan dr Mansur
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, bermula saat korban berinisial MA, AZ dan MR pulang dari sekolah dan pergi menonton teman-teman mereka yang sedang bertanding futsal dengan sekolah lainnya.
Usai pertandingan, korban bersama rekannya berniat pulang ke rumah masing-masing.
Saat melintas di Jalan Karya Baru, hingga Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Baru tiba-tiba melintas lawan tanding futsal yang langsung melakukan penyerangan terhadap para korban.
Akibat kejadian itu, korban berinisial MA mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang kanan dan kiri, AZ luka pada bagian kepala serta MR luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 18.45 WIB. (red)












