MEDANHEADLINES – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian kembali menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk segera melakukan pencarian serta penangkapan terhadap oknum-oknum yang melakukan penyebaran ujaran kebencian, berita Hoax maupun Provokasi di Seluruh wilayah Indonesia
“Saya perintahkan seluruh jajaran masalah hoax dan konten-konten negatif. Begitu ada konten-konten yang melanggar undang-undang harus diusut, diproses hukum,” tegas nya saat mengunjungi pengungsi Sinabung di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (24/8/2017).
Kapolri juga mengatakan, kepolisian saat ini tengah serius menangani masalah berita hoax, informasi provokatif dan ujaran kebencian. Karena hal itu diyakini berpotensi mendatangkan perpecahan bangsa.
Sebagai bentuk keseriusan, Mabes Polri kini lebih mengaktifkan tiga tim siber, yakni di Bareskrim, Humas dan Intelijen guna menangkal hoax dan konten-konten provokasi.
“Di Bareskrim saja ada tiga perwira pangkat Brigjen yang menangani media sosial, kemudian di humas dan intelijen. Tak lupa di 33 Polda serta 500 Polres juga memiliki tim siber,” sambungnya.
Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh pria inisial MFB (18), warga Medan eks siswa SMK yang menghina Presiden Jokowi dan dirinya, Tito mengungkapkan,kasus tersebut sekarang sedang diproses hukum.
“Hukum harus tegak. Karena itu, pada hari itu saya perintahkan kepada semua jajaran, cari dan tangkap,” tegasnya.
Tito menambahkan, pengusutan terhadap tersangka MFB dilakukan secara serius bukan karena yang dihina itu Presiden atau dirinya sebagai Kapolri, melainkan demi memberi efek jera kepada siapapun yang coba membuat kegaduhan dan memecah belah bangsa.
“Kebetulan saat ini yang disasar Kapolri. Tetapi siapapun juga yang mengunggah konten yang melanggar undang-undang akan kita proses dan semua jajaran kepolisian pasti mengejarnya. Sebab itu proses hukum tetap dijalankan. Kita mencari motif di balik semua ini apa? Tapi yang jelas ini membuktikan kemampuan siber Polri,” ungkapnya.
Ia juga menganjurkan agar masyarakat jangan sembarangan membuat konten-konten negatif dan provokatif yang melanggar undang-undang.
“Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumut terkhusus Kapolrestabes Medan. Karena waktu itu saya perintahkan semua jajaran bergerak untuk mencari dan menangkap tersangka yang menghina Presiden dan Kapolri. Ternyata yang berhasil Polrestabes Medan,” jelasnya. (red)












