Medan  

Perkembangan zaman, Pelayanan publik butuh Inovasi baru

MEDANHEADLINES, Medan –Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan H. Ikhwan H. Daulay SH, MH mengatakan Tugas Pemerintah sebagai aparatur pelayanan harus mampu memenuhi amanat UUD 1945 dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Oleh karenanya, Dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan modern maka  dituntut berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,

Hal ini disampaikannya saat  mewakili Walikota Medan Dzulmi Eldin saat membuka Seminar Action Plan Diklat Inovasi Pelayanan Publik, Senin (21/8/2017) di Hotel Grand Kanaya Jalan. Darusalam Medan.

“Dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam pelayanan publik maka dapat menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakatnya, serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Pusat Inovasi Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur LAN RI, Dr. M. Aswad mengatakan, apa yang dilakukan Pemko Medan melalui diklat ini merupakan suatu prestasi tersendiri dalam menyiapkan aparaturnya untuk mampu menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik.

Menurut catatannya sampai saat ini baru Pemko Pontianak dan Pemko Medan yang menerapkan inovasi pelayanan publik berbasis Street Level Bureucracy, yaitu pelayanan garda terdepan ke masyarakat.

“Ada 4 (empat) hal penentu keberhasilan pelayanan, inovasi kreatifitas, networking, teknologi dan sumber daya alam. Yang paling menentukan keberhasilan dan keberlanjutannya adalah inovasi dan kreatifitas. Untuk itu jika pemda ingin terus berkembang dalam pelayanan kepada masyarakat, kembangkanlah budaya inovasi kreatifitas dalam pelayanannya,” imbuh Aswad.

Sebelumnya panitia penyelenggara, Kabid Pengembangan BKDPSDM, Harun I. Sitompul menyebutkan seminar ini akan menyajikan 37 hasil inovasi dari  37 orang ASN yang bertugas dilingkup Pemko Medan.

Ke 37 hasil inovasi yang akan diekspos, dikelompokkan ke dalam 7 klaster inovasi, yakni bidang Kearsipan, Layanan Langsung, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pelayanan Kepegawaian yang disusun para peserta diklat setelah menerima materi pembelajaran klasikal, benchmarking to the best practice, serta review action plan selama 1 bulan.

“Nantinya mereka akan mengekspose Rencana Inovasi Pelayanan yang akan dilaksanakan di unit kerjanya, sekaligus akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara peserta dengan Camat selaku mentornya serta tim penguji dari LAN RI,” jelasnya.

Diketahui, Seminar Action Plan Inovasi Pelayanan Publik ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Diklat Pelayanan Publik Berorientasi Inovasi untuk meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan publik alam mengimplemetasikan pelayanan publik yang inovatif di tingkat kecamatan dan kelurahan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.