MEDANHEADLINES – Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial TS (45) yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam lubang anusnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah menjelaskan, terbongkarnya kasus ini setelah tersangka tiba di Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Air Asia QZ 123 dari Malaysia, pekan lalu. Saat itu petugas merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku dan petugas langsung memeriksa tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam dengan cara rontgen terlihat ada 3 benda mencurigakan berbentuk bungkusan di dalam anus. Setelah dilihat ternyata bungkusan tersebut sabu-sabu.
“Petugas juga menemukan barang haram tersebut di sepatu yang dipakai TS. Total sabunya seberat 258 gram,” tambahnya.
Saat diperiksa petugas, lanjutnya, TS mengaku diperintah oleh seseorang yang ada di Malaysia dengan inisial AM yang rencananya barang haram ini akan diedarkan di Medan.
“ Rencananya pelaku akan kembali ke Malaysia 5 Agustus jika berhasil mengantarkan sabu ini,” ujarnya
Zaky juga mengatakan,pihaknya juga telah melakukan Kordinasi dengan Polda Sumut dan BNNP terkait kasus ini
“ Untuk Pelaku sudah diserahkan ke Polda untuk diperiksa lebih lanjut,” Pungkasnya.(red)












