Razia Angkot, Tim Gabungan Amankan 2 Sopir Yang Teridentifikasi Positif Narkoba

Sopir angkot yang terindikasi Positif Narkoba (ist)

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan kembali menggelar razia angkutan kota (angkot),di dua titik yaitu di di Jalan Guru Patimpus simpang Jalan Putri Hijau persis di depan Mall Deli Park dan di depan Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (15/12)

Saat menggelar razia di depan Deli Park Mall, petugas mendapati 2 sopir angkot yang positif narkotika.



“ Ada Dua sopir angkot yang positif narkoba berinisial J (38) dan P (28). Sementara untuk mobil angkot yang berkasnya tidak lengkap ada tujuh unit yang kita tahan,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (15/12)

Sementara itu, Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan James Simanjuntak mengatakan, Razia yang digelar hari ini adalah kegiatan lanjutan dari yang sebelumnya dilaksanakan, Senin (13/12/21) lalu.


“Kita memfokuskan untuk pemeriksaan dokumen seperti SIM, STNK dan uji kelayakan dari angkot tersebut. Selain memeriksa dokumen kendaraan, kita juga melakukan test urine di tempat terhadap sopir yang kita curigai,” ungkapnya.

James menyebutkan, untuk sopir angkot yang positif narkoba akan diserahkan kepada pihak BNN. Penanganan sepenuhnya diserahkan kepada petugas di sana, apakah akan rawat jalan atau rehabilitasi total.

“Untuk dua sopir yang positif narkotika umumnya adalah sopir serap atau tembak. Ini akan kita pelajari terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola,” Pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.