MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan dan unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku penculikan dan perampokan terhadap seorang wanita bernama Graciela Chandra yang terjadi pada Kamis (25/11) lalu
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa motif pelaku yang bekerja sebagai supir taksi online ini adalah perampokan
“Jadi pelaku menerima orderan dari korban, Pelaku menggunakan satu aplikasi, namun saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan.Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda. Jadi korban dijemput dari lokasi penjemputan dan hendak menuju ke salah satu mall di Kota Medan,” ungkapnya, Jumat (26/11)
Setibanya di Jalan, Samanhudi, Multatuli, Tambah Irsan, Pelaku langsung merampas barang-barang milik korban dan mengambil HP serta meminta ATM bersama pin nya dan mengikat tangan, juga menyumpal mulut korban.
“Korban dirampok di dalam mobil, barang-barang miliknya diambil. Kemudian korban diikat dan di letak di belakang mobil lalu dibawa menuju ke Patumbak,” jelas lagi
Korban berhasil menyelamatkan diri, Setelah berhasil melepaskan ikatan dan melompat ke luar mobil saat posisi mobil berjalan.
” korban ditemukan oleh warga dan piket Polsek Patumbak, hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Patumbak,” Ungkapnya.
Dikatakan Irsan, Polisi yang mendapat laporan perampokan dan penculikan itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dari rumahnya.
” Dari tangan pelaku kami amankan barang-barang milik korban, dan dari mobil Toyota Rush warna putih milik pelaku itu juga ditemukan Kep dan rambut korban,” Jelasnya
Sementara itu, Pelaku saat ditanyakan mengapa nekat melakukan aksi kriminal ini menjawab karena tergiur melihat hp milik korban.
“Saya melihat hp korban. Jadi muncul niat mencuri,” katanya.
Pelaku juga mengaku kalau niatnya ini baru pertama kali dilakukannya.
“Baru pertama ini. Karena kebutuhan ekonomi, jadi saya terpaksa mencuri,” katanya. (red/suara.com)












