MEDANHEADLINES.COM, Medan – Brimob Polda Sumut berserta tim gabungan TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 di Kota Medan terus menggencarkan Operasi Yustisi dikota Medan
Hal ini dilakukan Sebagai salah satu langkah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus langkah untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait protokol kesehatan
“Bersama unsur 3 pilar dan melibatkan tenaga kesehatan, personil gabungan gencarkan yustisi guna berikan himbauan dan teguran sekaligus lakukan uji swab kepada masyarakat maupun pengelola pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Sabtu (2/10)
Dijelaskannya, di siang hari tim secara stationer dengan sasaran pasar tradisional dan tempat tempat keramaian umum dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker
” Sementara itu di malam hari, tim gabungan TNI dan Polri dan Satgas Covid-19 melaksanakan penertiban ke kafe, resto dan warung makan di beberapa ruas jalan Kota Medan. Kemudian, memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih membandel buka lewat dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Jelasnya
Heriyono mengakui masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah. Maka dari itu pihaknya bersama tenaga kesehatan lakukan uji swab di tempat.
“Uji Swab dilakukan di salah satu pusat keramaian di inti kota Medan yaitu di kawasan Medan Walk Jalan Balai Kota Medan dan di depan Plaza Medan Fair,” terang Heriyono.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes dimana pun berada serta bekerja sama dan bersinergi dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.












