MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan pengacara di Kota Medan sepakat membentuk Tim Hukum untuk mendampingi bakal calon Wali Kota Medan, Rico Waas di setiap tahapan Pilkada Medan 2024.
Tim hukum tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Rico Waas dan disaksikan Bendahara DPW Partai Nasdem Sumut, Iqbal P Simangunsong, yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel, Medan, pada Kamis (22/8/2024).
Saat menyampaikan kata sambutan, Rico Waas mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dari puluhan advokat yang tergabung di Tim Hukum Rico Waas. Dia juga merasa bersyukur karena puluhan praktisi hukum ini memiliki semangat yang sama untuk memenangkan Pilkada Medan 2024.
“Terima kasih buat Ketua Tim Hukum Rico Waas, H. Syarwani SH. Tokoh ini sudah saya anggap sebagai abang dan orang tua saya. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bang Sudarma dan rekan-rekan yang tergabung dalam tim,” katanya.
Rico mengatakan, sama-sama diketahui bahwa pendampingan hukum dalam kontestasi Pilpres lalu telah dilalui. Berbagai permasalahan hukum yang pelik juga sudah dilewati.
“Artinya, kita sudah bisa melihat bagaimana warna yang akan muncul sewaktu Pilkada Medan. Tentu skalanya berbeda karena tim hukum ini akan berfokus pada Rico Waas secara personal,” ujar pria kelahiran 1986 ini.
Pun begitu, lanjut Rico, tidak menutup kemungkinan tim ini akan melebur dengan Tim Hukum bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. Sehingga akan membuat Tim Hukum Rico-Zaki.
“Namun begitu, ada harapan saya tim ini tetap menjadi tim hukum secara personal. Sebab, masalah hukum tidak hanya terjadi kepada pasangan calon, tapi memungkinkan juga terjadi secara personal,” kata alumni SMAN 2 Medan itu.
Oleh karena itu, Rico berharap tim hukum ini bisa melakukan pendampingan sekaligus memberi saran yang dapat dilakukan pada tahapan Pilkada.
“Arahan atau masukan dari tim hukum sangat penting. Misal, bagaimana caranya agar kampanye nanti tidak ada persoalan,” ucap Ketua DPW Garpu NasDem Sumut itu.
Rico berharap tim hukum yang baru dikukuhkan bisa bekerja sama dan satu visi, yaitu berjuang bersama untuk memenangkan Pilkada Medan.
“Hajat menjadi wali kota adalah hajat yang besar, tentu ini memiliki permasalahan yang besar pula. Oleh Karena itu saya berharap tim hukum bisa bekerja sama,” pungkas ayah satu anak ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Rico Waas, H. Syarwani SH mengatakan, tim hukum ini dibentuk untuk merespons berbagai permasalahan yang muncul di tahapan Pilkada Medan nanti.
Oleh sebab itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut itu berpesan kepada jajaran agar segera menindaklanjuti dengan melakukan kajian mengenai tahapan-tahapan di Pilkada Medan.
“Dengan begitu, setiap langkah yang akan dilakukan Rico Waas selama penyelenggaraan Pilkada sesuai aturan, Tidak ada hukum yang dilanggar,” ucap Syarwani tegas.
Sementara, Sekretaris Tim Hukum Rico Waas, Sudarma menyampaikan, tim hukum ini siap mendampingi Rico Waas dalam setiap tahapan Pilkada Medan.
“Kami akan berikan analisis hukum kepada Rico Waas terkait tahapan Pilkada Medan. Mulai dari pencalonan, kampanye, pendaftaran pasangan calon. Pendampingan persiapan pemeriksaan kesehatan hingga mengawal berbagai persoalan hukum,” ujarnya.
“Tim hukum ini juga membantu dan menangani masalah sengketa atau pun gugatan yang mungkin dialami oleh Rico Waas nantinya,” katanya.
Berikut susunan pengurus Tim Hukum Rico Waas:
Pembina: Ir. H. Darwin Lubis.
Ketua Dewan Pakar: Syahruzal Yusuf SH.
Wakil Ketua Dewan Pakar: Mahadi SH.
Ketua Umum: H. Syarwani SH.
Sekretaris: Sudarma SH., MH.
Wakil Sekretaris: Surya SH.
Bendahara: Qodirun SH., MH.
Wakil Bendahara: Isti Dian Larassati SH.
Ketua Bidang Administrasi: Budi Rivinelo SH.
Anggota Bidang Administrasi: Faris Aziz HP SH.
Ketua Bidang Media Publikasi dan Jaringan Komunikasi: Ari Susilo.
Ketua Bidang Pidana Pemilu: Munawar Sadzali SH., MH.
Satgas Saksi dan Alat Bukti Bidang Pidana Pemilu: Aidul Akbar H Siregar dan Mirza Tillah SH.
Ketua Bidang Pelanggaran Administrasi; Muhammad Hanafi SH., MH.
Satgas Saksi dan Alat Bukti Bidang Pelanggaran Administrasi: Ifan Laidy SH. (FAD)