MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Medan Labuhan bergerak cepat menangkap dua pelaku bajing loncat yang beraksi di Simpang Kim, Jalan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Aksi keduanya sempat viral di Media Sosial (Medsos).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Ronal (29) warga Kota Bangun dan Juliansyah alias Pemo (26) warga Kelurahan Mabar. Personel menciduk mereka dari kediamannya masing-masing pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (29/5/2024),” kata Janton dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Janton menjelaskan, penangkapan berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan kedua pelaku sedang mengambil muatan dari truk pengangkut barang bekas yang sedang melintas di Simpang KIM. Berdasarkan informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Bhabinkamtibmas Kota Bangun, Bripka K. Sijabat melakukan pengejaran dan menangkap keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Janton, kedua pelaku mengaku telah mengembalikan barang yang diambil usai seorang pengendara motor memberitahukan aksi mereka ke sopir truk.
“Sopir itu kemudian mendatangi kedua pelaku. Setelah barang dikembalikan, sopir truk yang identitasnya belum diketahui langsung meninggalkan lokasi,” katanya.
Setelah itu, petugas melakukan tes urine kepada kedua pelaku. Hasilnya mereka positif narkoba. Selanjutnya petugas menyerahkan keduanya ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Janton mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan cepat melaporkan setiap tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Aksi cepat tanggap ini menunjukkan komitmen jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan merespons cepat setiap laporan masyarakat,” pungkasnya. (FAD)