Medan  

BPJS Kesehatan Minta Warga Sumut Periksa Status JKN Saat Libur Lebaran 

Konferensi Pers terkait Pelayanan Kesehatan BPJS selama Libur Lebaran 2024, Rabu (20/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, M. Iqbal Anas Ma’ruf, dan Ketua PERSI Sumut, dr. M. Syaiful Sitompul.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan masyarakat yang akan pulang kampung saat Lebaran untuk memverifikasi keanggotaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mereka.

Pentingnya langkah ini disampaikan oleh Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo, dalam sebuah Konferensi Pers terkait Pelayanan Kesehatan selama Libur Lebaran 2024, yang juga dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, M. Iqbal Anas Ma’ruf, dan Ketua PERSI Sumut, dr M Syaiful Sitompul.

“Pastikan keanggotaan JKN keluarga Anda tetap aktif agar tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan perawatan medis mendadak atau layanan kesehatan, serta untuk menghindari denda rawat inap. Jangan lupa untuk membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” ujar Rahman Rabu (20/3/2024).

Rahman juga menyarankan agar peserta JKN yang sering berkunjung ke rumahsakit memeriksa tanggal kadaluwarsa surat rujukan mereka.

“Jika surat rujukan hampir kedaluwarsa, segera perbarui sebelum masa libur Lebaran dimulai,” tambahnya.

Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti layanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, dan layanan administrasi non-tatap muka melalui WhatsApp (PANDAWA) dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini mencakup informasi, administrasi, dan pengaduan. Selain itu, peserta JKN dapat menggunakan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Rahman.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Posko tersebut menyediakan layanan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan rujukan bila diperlukan. Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran ini,” tambahnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PERSI Sumut, dr M Syaiful Sitompul mengatakan pihaknya memberikan jaminan bahwa sejumlah rumahsakit yang ada di Sumut sudah siap sedia selama mudik tahun ini.

“Kami dari PERSI menjamin bahwa 208 RS di Sumut siap menangani penyakit selama musim mudik Lebaran dan mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) serta bencana,” terangnya. (DIV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.