Remaja di Medan Labuhan Ditangkap karena Ikut Tawuran

Remaja yang terlibat tawuran di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (14/3/2024), setelah diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Medan Labuhan menangkap seorang remaja pria yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (14/3/2024). Polisi juga menyita sebilah senjata tajam (Sajam).

“Pelaku berinisial MR. Personel menangkap remaja berusia 17 tahun itu di lokasi tawuran,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Jumat (15/3/2024).

Sebelum penangkapan, lanjut Janton, pihaknya mendapat informasi bahwa telah terjadi aksi tawuran kelompok pemuda di Jembatan Yong Panah Hijau, Kecamatan Medan Labuhan.

Begitu tiba di lokasi, petugas lalu berusaha mengendalikan situasi dengan cara membubarkan kedua pihak yang bertikai. Tak lama berselang, petugas dapat meredakan kondisi di lokasi kejadian. Kedua kelompok  yang membuat keributan akhirnya berhamburan.

“Sebagian dari kelompok yang tawuran berusaha melarikan diri. Akan tetapi, petugas berhasil menangkap pelaku MR,” ungkapnya.

Janton mengatakan, pihaknya juga menyita sebilah senjata tajam. Dia menduga MR menggunakan senjata itu ketika tawuran berlangsung. Saat ini pihaknya masih memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Belawan berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba membuat keributan,” katanya.

Janton juga mengimbau para orang tua untuk berperan secara aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Baik di dalam maupun di luar rumah sehingga dapat meminimalisir terjadinya aksi tawuran.

“Polisi juga membutuhkan peran dan kerja sama dari masyarakat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Medan dan sekitarnya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.