Medan  

SAHdaR: Kasus Korupsi di Sektor Pendidikan dan Dana Desa Meningkat Sepanjang 2023

Koordinator SAHdaR, Ibrahim (kiri) didampingi Peneliti Peneliti SAHdaR, Hidayat Chaniago saat menyampaikan peningkatan kasus korupsi sepanjang 2023 kepada wartawan, Kamis (28/12/2023)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Koordinator Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR), Ibrahim menyampaikan kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Medan meningkat sepanjang 2023. Kasusnya didominasi di sektor pendidikan dan anggaran dana desa.

Ibrahim mengatakan, jumlah perkara yang disidangkan di 2023 mengalami peningkatan sekitar 40 persen dibanding tahun lalu. Totalnya ada 154 register perkara. Sementara di 2022 hanya menyidangkan 106 perkara. Jumlah kasus korupsi yang dituntut di Pengadilan Tipikor pada PN Medan juga meningkat. Setidaknya ada 80 kasus yang disidangkan. Tahun sebelumnya hanya di kisaran 50 kasus.

“Untuk terdakwa yang disidangkan pada tahun ini mengalami peningkatan, totalnya mencapai 154 orang. Tahun lalu hanya 107 orang,” ujar Baim saat menggelar konferensi pers di Sekretariat SAHdaR, Jalan Bilal Ujung, Kota Medan, Kamis (28/12/2023).

Dari peningkatan itu, sebagian besar kasus yang dibawa ke persidangan Tipikor adalah kategori kerugian ringan sebanyak 50 kasus dan kerugian sangat ringan delapan kasus. Sementara kategori sedang terdapat 19 kasus dan kategori berat tiga kasus.

“Apabila dianalisis lebih lanjut, jumlah kasus dengan kerugian ringan dan sangat ringan terjadi di sektor pengelolaan dana desa. ,” katanya.

Menurut Ibrahim, tingginya kasus korupsi dana desa yang dibawa Aparat Penegak Hukum (APH), menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dari APIP dan masyarakat desa. Kemudian, minimnya publikasi terkait informasi anggaran desa, dan penegakan hukum yang menyasar aktor dengan pengaruh atau posisi tawar yang rendah.

“Sehingga dapat disimpulkan kualitasi kasus korupsi yang dituntut oleh APH ke persidangan masih sangat rendah,” katanya.

Jika dianalisis dari 154 perkara, lanjut Ibrahim, aktor terbanyak yang dituntut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Totalnya mencapai 40 orang. Berikutnya, kepala desa sebanyak 17 orang dan aparatur desa 20 orang. Disusul pihak swasta 49 orang.

“Dari kasus korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp.153 miliar. Jika nilai ini dikelola dengan baik dapat mengcover satu kali pembayaran 4,3 juta penerima bantuan iuran BPJS kelas III di Sumut,” ucapnya.

“Perhitungan anggaran tersebut berasal dari dua sumber dana, yaitu APBD dan APBN,” tambahnya.

Ibrahim mengatakan, kasus korupsi dana desa di 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Jumlahnya sebanyak 28 kasus. Salah satunya kasus korupsi pengelolaan dana Desa Aek Nauli dengan terdakwa Efrida D. Srg, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp.118 Juta.

Sedangkan kasus kedua terbanyak yang dibawa penuntut umum ke persidangan adalah korupsi di sektor pendidikan. Totalnya ada 16 kasus.

Di antaranya kasus korupsi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di Kota Tanjung Balai, Nias Selatan, Kota Padang Sidempuan dan Kabupaten Mandailing Natal. Terdakwanya ASN di Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, Hasundungan Tua Limbong.

Hasundungan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh pengguna anggaran untuk menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sumut, untuk proyek pembangunan RPS senilai Rp. 1 miliar.

“Menariknya, Hasundungan Tua Limbong ini menjadi terdakwa dalam empat kasus korupsi bidang pendidikan yang berbeda. Keempatnya dilakukan Hasudungan sebagai PPK,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti SAHdaR, Hidayat Chaniago mengatakan, sebaran kasus korupsi yang diajukan APH Kejaksaan dan masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor PN Medan berada di beberapa kabupaten atau kota di Sumut.

“Paling banyak diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Totalnya ada 7 kasus korupsi. Salah satunya adalah kasus korupsi pengelolaan dana peremajaan kelapa sawit dengan terdakwa Sri Okur Ginting yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 29 miliar,” katanya. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.