Terbakar Api Cemburu, Pria di Langkat Tusuk Mantan Istri

Pelaku penusukan mantan istri di Kabupaten Langkat setelah ditangkap Polres Binjai. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Langkat – Seorang pria di Kabupaten Langkat nekat menusuk mantan istrinya hingga berulang kali pada Rabu (8/11/2023) malam. Peristiwa yang terjadi di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai diduga karena terbakar api cemburu.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Soraya Atikah Lestari mengalami luka berat di bagian perut dan tangannya. Perempuan berumur 18 tahun itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku bernama Joni alias Legen (32), sedangkan korban merupakan mantan istri dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi dikutip dari suarasumut.id sindikasi medanheadlines.com, Kamis (9/11/2023).

Zuhatta menjelaskan, kejadian berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku di luar rumah. Seorang warga yang melihat mencoba untuk melerai, akan tetapi pelaku semakin kalap.

“Pelaku lalu menjatuhkan korban ke lantai. Pelaku kemudian mengambil pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak tiga kali. Pelaku menusuk bagian perut dan tangan korban,” katanya.

Pelaku meninggalkan lokasi setelah melampiaskan amarahnya kepada korban. Pihak kepolisian yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk melakukan pengejaran. Petugas akhirnya dapat menangkap pelaku. “Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Zuhatta menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menikam korban karena terbakar api cemburu. Sebab, mantan istrinya itu menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

“Motifnya cemburu, karena mantan istrinya dekat sama laki-laki lain,” pungkasnya. (Red/suarasumut.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.