MEDANHEADLINES.COM, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut merazia tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023) dini hari.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa razia yang dilakukan adalah salah satu langkah Polda Sumut untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman dan bersih dari narkoba.
“Lebih dari 70 personel yang dilibatkan mulai dari TNI dan BNNP menyusur ruang-ruang publik untuk mewujudkan rasa aman, nyaman dan bersih dari narkoba,” katanya.
Usai melaksanakan apel, tim bergerak menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura, Kota Medan. Begitu tiba, petugas kemudian melakukan test urine kepada 70 pengunjung. Hasilnya, dua orang dari mereka dinyatakan positif narkoba.
Selesai dari sana, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi yang memimpin tim gabungan menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Di lokasi hiburan malam itu personel mendapati 60 pengunjung sedang berjoget. Selanjutnya personel melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Di antara 12 orang itu adalah bartender dan cleaning service. Selesai dari sana, tim bergerak ke tempat hiburan D’Blues namun dalam kondisi tutup.
“Hasil razia dari lokasi Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif narkoba, termasuk bartender dan cleaning service,” ujar Hadi.
“Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Red)