MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemilik pangkalan pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Meskipun sebelumnya pelaku sempat melarikan diri.
“Pemilik pangkalan LPG oplosan berinisial BSS. Dia menyerahkan diri ke Polda Sumut diantar keluarga dan penasihat hukumnya,” kata Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari suarasumut.id, sindikasi medanheadlines.com, Kamis (17/8/2023).
Hadi menjelaskan, BSS saat ini telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus. Dan pihaknya juga menahan yang bersangkutan demi kepentingan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan ditahan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat pangkalan gas oplosan elpiji 3 kilogram bersubsidi pada Jumat (28/7/2023). Lokasinya berada di Jalan Sei Kapuas Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal.
Tindakan tersebut buntut dari keresahan warga terkait kelangkaan gas 3 kilogram di wilayah Kota Medan. Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas itu. Akhirnya polisi mendapati adanya kegiatan pengoplosan gas bersubsidi.
Hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Ketiga pekerja itu berinisial RP, NF, dan APG. Mereka mengoplos gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan tabung 5,5 kilogram. Aktivitas pengoplosan di pangkalan ini diduga sudah berjalan selama 6 bulan.
Selain ketiga pekerja, polisi turut menyita barang bukti sebanyak 349 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Selanjutnya 124 tabung gas ukuran 12 kilogram, 100 buah karet tabung gas, 60 plastik segel dan peralatan lainnya. (Red/suarasumut.id)












