Baharkam Polri Amankan Perahu Bermuatan Kayu Diduga Ilegal di Perairan Sibolga

Barang Bukti Perahu yang Membawa Sejumlah Kayu Diduga Ilegal Saat Disandarkan di Badan Kapal Baharkam Polri. (Foto: HEN)

MEDANHEADLINES.COM, Kota Sibolga – Personel Baharkam Polri dikabarkan mengamankan sejumlah kayu yang diduga ilegal atau tidak memiliki dokumen resmi salah seorang warga. Saat ini pihak berwajib masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kabarnya dibawa jam 03.00 dini hari tadi,” kata seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan, Sabtu (12/8/2023).

Menurut sumber tersebut, kayu yang disita itu diduga tidak memiliki izin dari dinas terkait. Petugas mengamankannya dari seorang pria saat berada di daerah Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kayu-kayu tersebut diduga diambil dari salah satu hutan lindung yang ada di pulau Kabupaten Tapteng. Dan diperuntukkan untuk kebutuhan kapal.

“Kalau nggak salah kayu yang disita itu jenis Lagan atau disebut Kruing,” kata sumber yang diketahui sebagai ketua salah satu organisasi.

Amatan wartawan, kayu hasil sitaan polisi itu sempat dibawa ke lokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kota Sibolga. Barang bukti beberapa kayu dan satu unit perahu itu terlihat disandarkan pada badan kapal milik Baharkam Polri.

Di dalam kapal Baharkam Polri itu juga tampak seorang pria duduk yang diapit sejumlah personel dari Dinas Kehutanan. Terduga pelaku yang membawa perahu bermuatan kayu ilegal itu mengenakan kaos berwarna putih. Sebelumnya, pria tersebut sempat dibawa ke kantor Polairud yang berada di PPN.

“Ada dua orang di dalam perahu. Satu orang cuma menumpang saja,” kata warga

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kota Sibolga, AKBP Taryono Raharjo tidak membantah terkait penangkapan terhadap terduga pelaku yang mebawa perahu bermuatan kayu diduga ilegal tersebut. Akan tetapi, orang nomor satu di Polres Kota Sibolga itu enggan berkomentar banyak.

“Bukan Sat Polair Polres Sibolga yang melakukan penangkapan,” katanya singkat, saat membalas konfirmasi wartawan. (HEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.