MEDANHEADLINES.COM, Labuhanbatu – Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pria berinisial JT beserta keluarganya. Satu keluarga tersebut melakukan penyerangan dan mencoba merampas senjata api petugas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan, peristiwa penyerangan dan perampasan senjata api itu terjadi di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Saat itu petugas hendak membawa pelaku JT ke Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat untuk menjalani proses sidang. Akan tetapi, TJ melawan dan berusaha merampas senjata api petugas.
“Sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan,” kata Rusdi dikutip dari SuaraSumut.id sindikasi medanheadlines.com, Minggu (23/7/2023).
Setelah itu, lanjut Rusdi, personel kembali ke Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang terjadi. Kemudian petugas menciduk para pelaku dari tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Deli Serdang.
“Pelaku penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan dikenakan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara,” katanya.
Pelaku juga menyerang dengan senjata tajam
Rusdi menjelaskan, pada saat personel Satreskrim tiba di lokasi, JT dan keluarganya melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senjata api milik Briptu Toni Tarigan. Anaknya berinisial DT, memukul wajah Bripka Asdianto dan hendak membacok Aipda Amri Siregar. Beruntung Aipda Amri berhasil menghindar.
Tak sampai di situ, istri JT, berinisil T br S dan keluarganya yang lain terus menghalangi personel agar tidak membawa JT. Seorang anak JT lainnya, berinisial ALP bahkan mengejar petugas menggunakan tojok (alat untuk mengambil sawit).
Saat itu petugas terus berupaya menenangkan mereka. Namun, JT tiba-tiba kembali menyerang dengan menggunakan egrek yang melukai leher belakang petugas dan jari anaknya sendiri.
Lima petugas yang berada di lokasi memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasi yang tidak kondusif. Atas perbuatan JT dan keluarganya, lima petugas mengalami luka dan mobil rusak di bagian kaca dan bodi. (Red)