Pelaku Curas yang Menyayat Pelajar di Tapteng Ditembak Polisi

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Bajarnahor saat memberikan keterangan terkait pelaku Curas di Tapteng, kepada wartawan. (Foto: Hendra)

MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pelajar bernama Andrian Sinaga. Hasilnya, polisi meringkus dua pelaku berinisial RA dan AYL.

“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku RA. Dia melawan saat proses penangkapan,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Bajarnahor dalam konferensi pers di Polres Tapteng, Rabu (12/7/2023).

Basa Bajarnahor menjelaskan, sebelum mencuri telepon genggam korban, kedua pelaku berpura-pura membeli minuman mineral dagangan korban. Pelaku RA yang mendatangi korban, sedangkan AY menunggu dan memantau situasi di atas sepeda motor.

Setelah dekat dengan korban, pelaku RA lalu meminjam telepon genggam korban dengan alasan mau menghubungi temannya. Tak lama, pelaku merampas android korban dan langsung kabur dari lokasi. Korban yang tidak terima berupaya mengejar RA.

“Namun nahas, pelaku RA menyayat wajah dan tangan korban menggunakan pecahan botol. Sementara korban sempat menarik pelaku AY hingga terjatuh,” ujarnya.

Basa Bajarnahor menambahkan, personel turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya satu unit android milik korban dan uang hasil kejahatan keduanya.

“Petugas mengamankan uang Rp300 ribu hasil penjualan ponsel korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Simpang Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Selasa (11/7/2023). Akibat kejadian itu, seorang pelajar bernama Andrian Sinaga menjadi korban. Tak hanya mengambil ponselnya, kedua pelaku juga menganiaya korban hingga bersimbah darah.

Peristiwa itu sontak membuat warga sekitar heboh. Masyarakat lalu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. (HEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.