KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 M

KPK mempamerkan duit diduga hasil TPPU Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp 81,6 miliar. (Suara.com/Yaumal)

MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe senilai Rp 81,6 miliar. Uang itu dipamerkan pada saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti dikutip dari suara.com jaringan medanheadlines.com.

Ketika ditampilkan, uang berjumlah fantastis itu disusun menjadi sekitar 20 barisan ke samping. Tiap satu barisan terdapat empat tumpukan ke atas. Selain pecahan rupiah, yang dipamerkan ada juga mata uang asing senilai USD5.100 dan SGD26.300.

Selain menyita uang tunai, KPK turut menyita 27 aset Lukas Enembe. Aset itu diduga pencucian uang Lukas Enembe dari hasil tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Adapun 27 aset Lukas Enembe yang disita KPK yaitu:

1. Uang senilai Rp81.628.693.000,- (Delapan puluh satu miliar enam ratus dua puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).

2. Uang senilai USD5.100,- (Lima ribu seratus Dolar Amerika).

3. Uang senilai SGD26.300,- (Dua puluh enam ribu tiga ratus Dolar Singapura).

4. 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp2.000.000.000 (Dua miliar rupiah).

5. Sebidang tanah dengan luas 1.525M2 (Seribu Lima Ratus Dua Puluh Lima Meter Persegi) beserta bangunan di atasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40.000.000.000; (Empat puluh miliar rupiah).

6. 1 bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000 (Lima miliar tiga ratus delapan puluh juta rupiah).

7. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682.000.000 (Enam ratus delapan puluh dua juta rupiah).

8. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4.310.000.000 (Empat miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah).

9. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1.099.500.000 (Satu miliar sembilan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

10. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1.000.000.000 (Satu miliar rupiah).

11. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp510.000.000 (Lima ratus sepuluh juta rupiah).

12. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp700.000.000 (Tujuh ratus juta rupiah).

13. Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184.000.000,00 (Seratus delapan puluh empat juta rupiah).

14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000 (Empat puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).

15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp2.748.000.000 (Dua miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta rupiah).

16. 2 buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600 (Satu miliar tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah).

17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000 (Empat puluh satu juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

18. 1 buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500; (Tiga puluh empat juta seratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

19. 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.

20. 1 cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.

21. 2 cincin berwarna silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.

22. Biji emas dalam 1 buah Tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.

23. 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp385.000.000 (Tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

24. 1 unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700.000.000 (Tujuh ratus juta rupiah).

25. 1 unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230.000.000 (Dua ratus tiga puluh juta rupiah).

26. 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000 (Lima ratus enam belas juta empat ratus ribu rupiah).

27. 1 (satu) unit mobil Honda Civic, senilai Rp364.000.000 (Tiga ratus enam puluh empat juta rupiah). (Red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.