Medan  

BNNP Apresiasi Pemprov Sumut di Acara Puncak HANI 2023

Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – BNNP Sumut mengapresiasi kepedulian dan bantuan Pemprov Sumut dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, Sumut masuk kategori rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika periode 2019 sampai 2021.

Hal itu diungkapkan BNNP Sumut, melalui Kabid Pemberantasan Narkotika, Kombes Pol Sempana Sitepu di acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan pada Senin (26/6/2023).

Sempana menyampaikan, kegiatan yang merupakan puncak peringatan HANI 2023 di provinsi ini dihadiri 1.000-an lebih siswa SMA/SMK, LSM dan pegiat anti narkoba di Sumut. Suksesnya kegiatan ini dinilai sebagai bentuk kerja sama antar pemangku kepentingan dengan semangat memerangi narkoba.

Melalui tema “Akselerasi Perang Melawan Narkotika Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama pulih dari penyalahgunaan narkotika dan bangkit menjadi bangsa yang kuat dan anti narkoba.

“Pembuktiannya dibutuhkan dukungan semua pihak agar bekerja sama membangun Sumut yang anti penyalahgunaan narkotika. Kita tahu Sumut rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika pada 2019 sampai 2021 ,” ucapnya.

Sempana mengatakan, Pemprov Sumut telah banyak mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai program, termasuk regulasi daerah seperti fasilitasi P4GN hingga pembangunan perumahan Desa Bersinar.

“Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak. Terutama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang telah berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelenggarakan acara ini. Tanpa bantuan yang ada, kami tidak bisa menjalankan program ini dengan maksimal,” kata Sempana.

Pada kesempatan yang sama, Edy Rahmayadi yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekbang, Agus Tripriyono menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo. Di antaranya masyarakat dunia akan memperingati HANI setiap 26 Juni. Peringatan ini sebagai wujud keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

Hal itu tergambar dari data 2012 tentang penyalahgunaan narkotika sebesar 5,5 persen dari populasi dunia atau sekitar 270 juta jiwa pada usia 15-64 tahun dan diprediksi meningkat pada 2030 hingga meningkat 11 persen dari populasi dunia.

“Berdasarkan survey prevalensi yang dilakukan BNN RI pada 2021, penyalahgunaan narkotika di Indonesia di kelompok usia yang sama sebesar 1,95 persen atau sekitar 3,6 juta jiwa. Kondisi ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda,” ucapnya.

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa karena tidak mengenal batas negara. Sehingga perlu pemikiran, energi dan tindakan yang besar untuk menanggulanginya. Dan ini menjadi tugas BNN RI sebagai penggerak utama dalam penanggulangannya.

Agus juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kegiatan BNN di provinsi. Sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.