Terlibat Tawuran, Polisi Ringkus 14 Remaja di Pasar 3 Tembung

 Sejumlah Kelewang dan Parang Diamankan

Ilustrasi Tawuran (istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian meringkus 14 orang remaja yang diduga terlibat  aksi tawuran di kawasan Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu 30 April 2023 dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Komandan Pleton (Danton) Sibhara Khusus Elang Mahdi Percut Sei Tuan, Nasrullah mengatakan, tawuran remaja yang terjadi karena dipicu balas dendam antara kelompok remaja karena temannya dikeroyok.

Dijelaskannya, Tawuran itu terjadi di Jalan Datok 9, arah ke Jalan Pasar 2 Tembung, yang berlangsung hingga malam hari.

Dari aksi tawuran tersebut diamankan sejumlah senjata tajam, seperti kelewang dan parang.

“Kita telah membubarkan aksi tawuran di Jalan Datok 9 arah Jalan Pasar 2 Tembung, hingga dini hari. Sudah kita laporankan juga Tawuran ini ke pimpinan, serta pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan,” kata Nasrullah, Minggu 30 April 2023 siang.

Nasrullah menjelaskan, Selain mengamankan 14 orang remaja, Pihaknya juga mengamankan senjata tajam jenis Kelewang dan parang.

“Sejumlah sajam juga ada kita amankan, parang dan kelewang dari para remaja itu,” kata Nasrullah.

Adapun Ke 14 remaja yang terlibat tawuran tersebut bernama Dicky, Ryan, Arief Immanuel, Rendi, Yudi, Rayvan, Sel, Anca, Danar, Angga, Atka, Diping, Rijal, dan Rizky. Masing masing mereka ada yang tinggal di Jalan Datuk, Jalan Rahayu, Jalan Jermal, dan Jalan Pendidikan.

“Mereka rata rata masih berumur 16 tahun, setelah didata oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan yang datang ke posko ini, kita panggil masing masing orang tua mereka untuk dijemput dan berikan pengarahan,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.