MEDANHEADLINES.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Iskandar Sinaga (Fraksi Golkar) dalam sosialisasi Ranperda ini menegaskan, “bahwa ditengah masyararakat dibutuhkan ketentraman dan ketertiban. Agar masyarakat dalam berkegiatan sehari-hari tidak terganggu. Jadi, sebagai anggota DPRD salah satu tupoksinya adalah membuat Perda sehingga diharapkan Perda ini dapat meminimalkan adanya konflik di dalam kehidupan masyarakat”.
Sosialisasi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) kali ini dilakukan di daerah Kelurahan Serbelawan, Kecamaan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan Ranperda ini berlangsung pada Hari Kamis 30 Maret 2023, dimulai pada pukul 10:00 wib dan berlangsung hingga menjelang sore. Sebagai narasumber dalam sosialisasi Ranperda ini adalah Mohd. Nawi Purba dari akademisi.
Masyarakat sangat antusias mengikuti acara Ranperda ini. Lokasi acara penuh dan diperkirakan 200 orang hadir mengikuti acara ini sampai selesai. Ranperda ini dihadiri Camat Dolok Batunanggar Bapak Martua Sitohang. Wakapolsek Serbelawan Bapak S Tampubolon, Babinsa Bapak Wawan Santoso, Pengurus Golkar Kecamatan Dolok Batunanggar Bapk Zulkarnain Nasution dan Lurah Serbelawan Ibu Lasma Damanik.
Fungsionaris Golkar dari Provinsi Sumatera Utara Bapak Bobby Chandra Sinaga juga hadir dan memberikan sambutan dalam sosialisasi Ranperda ini. Beliau mengatakan, “masyarakat harus pada kondisi aman agar pembangunan dapat berjalan lancar”. Sebagai tokoh Partai, Beliau aktif mencermati kehidupan di tengah masyarakat dengan cara blusukan ke berbagai daerah di Sumut. Beliau juga Tim Pemenangan Partai Golkar di Kabupaten Simalungun dan Pematang Siantar.
Dalam sambutannya Camat Dolok Batunanggar Bapak Martua Sitohang mengatakan, “terima kasih atas kehadiran Bapak Ir. H. Iskandar Sinaga atas kontribusi yang sudah dilakukan untuk daerahnya”. Disebutkan beberapa bantuan sudah diterima masyarakat dan merasakan manfaatnya. Tokoh masyarakat Bapak Arsalul Nasution juga memberikan apresiasi yang baik terhadap sosialisasi Ranperda ini dan mudah-mudahan dengan lahirnya Perda ini nanti dapat menjamin masrakat lebih tentram dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sambutan dari pemerintah setempat yaitu Lurah Ibu Lasma Damanik mengatakan “ masyarakat serbelawan dapat hidup tentram dan tertib sehingga daerahnya dapat lebih maju dan berkembang”. Dengan ketentraman dan ketertiban yang baik, sehingga warga bisa aman tentram dan damai. Seorang peserta yaitu bernama Ibu Julianti menanyakan tantang tips menjada keamanan sepeda motornya yang pernah mau digondol maling. Pertanyaan ini langsung direspon oleh Bapak S Tampubolon agar diaktifkan sistem kemanan lingkungan di wilayahnya.
Narasumber dalam sosialisasi ini menyampaikan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum harus dirasakan oleh masyarakat. Karena itu adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945 salah satu kewajiban pemerintah adalah menjaga ketertiban umum. Baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masyarakat harus hidup yang aman damai tidak gelisah tenang hati, dan tenang pikiran serta tanpa gangguan.












