Bawa 1 Kg Sabu, Pria Ini Ditangkap Di Loket Bus Jalan Gagak Hitam

Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumut meringkus seorang pemuda warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh,karena membawa narkoba Jenis Sabu.

Pria yang bekerja di Malaysia sebagai pegawai Doorsmer ini ditangkap saat berada di Loket Bus di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/23).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi kalau ada pengiriman dari Malaysia ke Kota Medan.

“Dari informasi ini kemudian, tim melakukan penyelidikan,” sebut dia, Senin (13/3/23).

Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.

“Lalu tim bergerak ke salah loket bus di Jalan Ringroad Medan,kemudian melakukan  penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah alias Wan (31), dan Ditemukan satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg,” ungkap Hadi

Saat diintrogasi, Tersangka mengaku disuruh oleh warga Malaysia bernama Cek di untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan.

“ Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000,” sebutnya.

Hadi juga menyebutkan, Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka.

“ Beberapa nama yang disebutkan tersangka ini saat ini masih dalam pengejaran,” Jelasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.