MEDANHEADLINES.COM, Rantauprapat – Dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan bidang Pelayanan Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalapas Rantauprapat, Jayanta, A.Md.,IP.,S.H.,M.H bersama jajarannya mengunjungi Kepala Dinas Kesehatan, H.Kamal Ilham Nasution, SKM.,MM bertempat di Dinas Kesehatan Labubanbatu, Selasa (21/02).
Jayanta menjelaskan bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang layanan kesehatan bagi Warga Binaan perlu adanya izin klinik yang berfungsi sebagai verifikasi atas kegiatan medis yang dilakukan di Lapas Rantauprapat secara legal.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik dengan Forkopimda di Wilayah Labuhanbatu dapat memberikan hasil manfaat yang luas bagi masyarakat disini (Warga Binaan),” kata Jayanta.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, H.Kamal Ilham Nasution mengatakan siap membantu segala kebutuhan di bidang kesehatan mulai dari tenaga medis, obat-obatan, peralatan medis, dan sebagainya,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar, sebagai tindak lanjut Lapas Rantauprapat akan segera mempersiapkan segala sesuatu meliputi ruangan klinik, sarana dan prasarana dan kefarmasian sesuai dengan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan.











