MEDANHEADLINES.COM – Setelah menerima vonis ringan 1,5 tahun penjara dari majelis hakim, Richard Eliezer alias Bharada E berpeluang kembali mennjadi anggota Brimob Polri. Pernyataan itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mngungkap jika Richard masih berpeluang untuk bisa bergabung kembali ke satuan Brimob setelah selesai menjalani hukuman penjara.
“Ya peluang itu ada,” kata Jenderal Listyo seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Kapolri juga mengaku telah mengutus perwakilannya untuk memantau sidang vonis Bharada E pada Rabu kemarin. Menurutnya, pertimbangan majelis hakim yang menjatuhkan putusan itu bajal menjadi catatan pihaknya.
“Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunnya kan menjadi catatan-catatan kita” ujarnya.
“Kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan (mau menerima putusan hakim),” imbuhnya.
Nasib Richard usai Divonis Ringan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan jika nasib Richard bakal diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurutnya, Polri akan mempertimbangkan status JC Richard hingga masukan dari masyarakat guna menentukan nasib Richard di kepolisian.
“Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC.
Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini,” kata Dedi seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2).
Dedi mengatakan, sidang etik Richard juga telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan sidang etik guna menentukan nasib Richard itu bakal digelar.
“Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya. (red/suara.com)