MEDANHEADLINES.COM, Medan – Nasib sial dialami oleh seorang pria bernama Agun Laksamana (30) yang merupakan warga Jalan Pengabdian Dusun VIII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Bagaimana tidak, Ia harus kehilangan nyawanya saat hendak menyetrum ikan di sebuah parit yang berada di Jalan Mandar Masjian Desa Sampali.
Saksi mata Nijamudin mengatakan, Ia awalnya didatangi seorang anak yang mengabarkan bahwa ada orang yang kesetrum dan kejang-kejang di dalam parit, Mendengar hal itu ia kemudian bergegas ke lokasi dan melihat korban sudah meninggal dalam keadaan Terlentang memegang kabel strum Ikan
“ Waktu tiba korban sudah tak bernyawa,” Ungkapnya
Saksi kemudian berusaha melepaskan kabel setrum yang terhubung ke aliran listrik dari pos yang berjarak 100 meter dari korban. Kemudian memberitahu kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian dan Kepala Lingkungan setempat.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Inafis terhadap korban tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
Atas kejadian tersebut, Pihak Keluarga juga telah menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan akan melakukan pemakaman terhadap korban (red)











