Sumut  

Sepanjang Tahun 2020, 219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra, Msi 

MEDANHEADLINES.COM – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sedikitnya 219.675 pelanggar terekam kamera ETLE sepanjang 2022.

“Tertangkap kamera 219.675 pelanggar. Sedangkan denda yang dibayar Rp 1,3 miliar,” kata Panca dalam paparan akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Panca Putra mengatakan ETLE dibuat untuk menindak pelanggar lalu lintas. Tahun lalu hanya dua ETLE statis. Sementara tahun 2022 bertambah menjadi tujuh unit.

“Saat ini sudah ada tujuh unit (dua ETLE statis dan lima mobile),” ujar Panca.

Panca Putra mengatakan, rencananya di tahun 2023 akan ada penggunaaan ETLE di beberapa daerah di Sumatera Utara.

“Rencana tahun 2023 penggunaan ETLE di wilayah kota Siantar, Binjai, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Padangsidimpuan dan pengadaan 40 unit ETLE mobile,” ungkapnya. (red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.