MEDANHEADLINES.COM – Tiga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang duduk di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara dinilai off side atau terlalu maju oleh partainya. Mereka yang bernaung dalam Fraksi PDI Perjuangan itu, dianggap menyalahi aturan internal partai politik berlambang Banteng Gemuk.
Ketiganya tampil di media massa yang memberitakan pernyataan bersama tiga fraksi di DPRD Tapteng untuk mendesak Penjabat Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan. Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo dan Fraksi PDI Perjuangan, mendesak agar Yetty Sembiring dicopot selaku Sekretaris Kabupaten Tapteng.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Horas Sampetua Hutagalung, mengakui DPC PDI Perjuangan Tapteng telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama atau SP 1. Surat itu diterbitkan usai digelar rapat klarifikasi di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tapteng pada Selasa, 29 November 2022 pagi.
“Pernyataan sikap fraksi itu tanpa persetujuan DPC. Itu sudah melanggar AD (Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga) PDI Perjuangan,” katanya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
“Ini baru selesai rapat bersama rekan-rekan Pengurus DPC dan anggota fraksi,” imbuh pria yang akrab disapa Sappe.
Sappe menegaskan, fraksi adalah perpanjangan tangan DPC di gedung dewan. Sehingga segala sesuatu yang disampaikan atau dinyatakan Fraksi PDI Perjuangan, harus sepengetahuan atau disetujui Ketua DPC PDI Perjuangan setempat. “Fraksi tak boleh menyatakan sikap sepihak,” katanya.
Ditanya soal AD ART dimaksud, Sappe menyebut dalam Pasal 42 ayat 1 Anggaran Dasar PDI Perjuangan. Ketentuan itu dikuatkan dalam Pasal 29 Anggaran Rumah Tangga, yakni ayat 1 yang berbunyi ‘Fraksi DPRD Kabupaten/Kota dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berdasarkan arahan DPC Partai, dan dalam pelaksanaannya wajib berkoordinasi serta berkonsultasi dengan DPC Partai’
Ayat 3 tertulis “Penempatan seorang dalam jabatan publik yang memerlukan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan DPC Partai”.
SP 1 yang dikeluarkan PDI Perjuangan itu tidak termasuk kepada Weski Omega Simanungkalit. Sebab, ia diakui tidak ikut menyampaikan pernyataan sikap fraksi dimaksud. Bertepatan sedang berada di luar daerah.
Disinggung kebenaran pernyataan sikap fraksi tersebut, Sappe membenarkan. Hal itu sesuai pengakuan anggota fraksi dalam rapat pagi tadi. Mereka beralasan menyatakan sikap itu karena Yetty Sembiring mendukung Badar (Pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul) 2 periode.
“Anggota fraksi mengaku tidak setuju lanjutkan Badar 2 periode, makanya mereka meminta Pj Bupati Tapteng mengusulkan penggantian Yetty Sembiring sebagai Sekda Tapteng,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan topik yang sama terkait desakan 3 fraksi di DPRD Tapteng kepada Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan. Salah satunya berita berjudul ‘3 Fraksi DPRD Desak Pj Bupati Tapteng Copot Yetty Sembiring Sebagai Sekda.
Berita itu diterbitkan pada Kamis, 17 November 2022 itu dengan narasumber 3 ketua fraksi. Yakni Ketua Fraksi NasDem Imam Safi’I, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Camelia Neneng Susanty, dan Charles Tinambunan selaku Ketua Fraksi Perindo.
Dalam berita ditampilkan foto sejumlah politisi, termasuk tiga politisi asal PDI Perjuangan. Yaitu Willy Saputra Silitonga, Camelia Neneng Susanty dan Sihol Marudut Siregar. Ketiga fraksi menegaskan ada alasan desakan pencopotan Yetty Sembiring.
Karena tidak adanya keharmonisan yang terjalin antara Yetty Sembiring dengan para OPD Pemkab Tapteng. Sehingga, roda pemerintahan dapat dipastikan akan berjalan tidak kondusif. Mereka pun mengusulkan agar desakan hingga ke Menteri Dalam Negeri.(hen)












