Sumut  

Tim Gabungan Bea Cukai Sumut Ungkap Penyeludupan Rokok dan Ball Press 

MEDANHEADLINES.COM, Medan  – Tim gabungan personel bidang Penindakan Kantor Wilayah DJBC Bea dan Cukai Sumatera Utara yang berkolaboarasi dengan TNI AL dan AD berhasil mengungkap aksi penyelundupan, Kamis (3/11/22).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumut Achmad Fatoni menjelaskan Dalam Kasus ini pihaknya mengamankan Ratusan Karton Rokok tanpa Izin 

” Dalam penindakan ini ada sebanyak 100 karton 1000 batang batang merk Camclar di pintu tol Stabat Kabupaten Langkat, Kemudian 127 Karton merk Camclar sebanyak 1,270.000 batang rokok di gudang ekspedisi Bandara Kualanamu. Rokok merk Lufman sebanyak 130 karton berisi 130 ribu batang merk Lufman diringkus di kota Sibolga. Sehingga total Estimasi kerugian negara sebesar Rp 12 Miliar lebih,” Jelasnya 

Selain mengungkap penyelundupan rokok ilegal, Tambahnya, Tim gabungan juga menyita 449 Ballpress pakaian bekas diperairan pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai. 

“ Dalam Penyelundupan Ball pres ini petugas menahan enam pelaku Ball Press dan dua pelaku penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai,” Ungkapnya 

Kepada petugas pelaku mengaku sudah dua kali membongkar barang penyelundupan di Asahan dan Batubara Sumatera Utara. Pelaku juga mengaku mendapat sejumlah uang. 

“ Sampai bulan Oktober 2022 Kanwil DJBC Sumut telah menindak 22 kasus dan berkasnya telah di ajukan pada penuntut umum,” Pungkasnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.