Polda Sumut Kembali Sita Rumah Mewah Bos Judi Online Apin BK 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumut kembali menyita rumah mewah milik bos judi online Apin BK alias Jonni di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022)

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis judi online.

Herwansyah menyebut, harga rumah bos judi online ini ditaksir mencapai Rp 30 miliar. 

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 miliar, yang di Jalan Bakau 21 miliar dengan jumlah 51 miliar,” sebut Herwansyah, Selasa (18/10/2022). 

Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggerebekan markas judi online di Warung Warna-warni.

Herwansyah menerangkan, ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya. 

Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp 145,79 miliar. 

Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.