MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian mengamankan Tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu(24/9/2022) malam
Adapun Ketiga remaja yang diamankan adalah MRB, DRL dan KA yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar mengatakan, saat diamankan, Pihaknya tengah melakukan mobile untuk antisipasi geng motor dan menyambangi objek-objek vital di wilayah hukum (wilkum) mereka.
“Di beberapa lokasi yang dilalui, kita juga membubarkan anak-anak remaja yang sedang berkumpul di simpang gudang Desa Saentis, termasuk menyisir seputaran pos ormas dan menemukan sajam, anak panah, ketapel dan tombak,” Ungkapnya
Ditambahkannya, Patroli mobile hunting yang dilakukan ini untuk mengantisipasi kejahatan dan mencegah tawuran.
“Kita mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar memperhatikan anaknya. Apabila sudah dini hari belum pulang, agar mencarinya dan menyuruhnya pulang,” tandas Agustiawan.(red)












