Dikawal Mobil Taktis Brimob, Ferdy Sambo Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suasana jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Yasir)

MEDANHEADLINES.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah hadir untuk menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sedangkan empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masih dalam perjalanan.



Pantauan Suara.com, di lokasi, Selasa (30/8/2022), Ferdy Sambo hadir dengan menggunakan mobil taktis Korps Brimob sekitar pukul 09.24 WIB. Mobil tersebut nampak melintas di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan menuju rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Ya infonya baru Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) yang sampai, empat tersangka lainnya on the way,” singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Anggota Brimob bersenjata laras panjang sebelumnya terlihat menjaga ketat rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengamanan ini dilakukan menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pantauan Suara.com sekitar pukul 09.10 WIB terlihat empat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.

Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung dibdua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.


Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan,” kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

Andi menyebut pihaknya akan memberikan pengamanan khusus terhadap tersangka Bharada E. Hal ini diberikan kepada yang bersangkutan selaku justice collaborator atau JC.

“Iya (pengamanan khusus terhadap Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” pungkasnya. (red/suara.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.