MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR)
bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan internews menyelenggarakan Sekolah Anti Korupsi (SAKTI). Kegiatan dimulai dari 1 sampai dengan 5 Juli 2022 di Kota Medan dan Berastagi, Tanah Karo, Provinsi Sumut.
Wakil Koordinator ICW, Agus mengatakan bahwa SAKTI ini merupakan program ICW yang mulai digalakkan sejak beberapa tahun terakhir. Fokusnya agar masyarakat lebih memahami dan menerima isu anti korupsi baik secara offline maupun online.
Sebelumnya, ICW telah melakukan kegiatan yang sama dengan melibatkan kelompok-kelompok muda, guru, seniman, termasuk para ASN sebagai peserta di Provinsi Aceh. Dan tahun lalu dilaksanakan di Banten dan NTTT.
Di Sumut, ICW tidak hanya menggandeng organisasi masyarakat sipil atau CSO untuk terlibat. Namun, juga melibatkan jurnalis sebagai peserta. Sebab, sampai saat ini ICW masih menyakini wartawan salah satu pilar demokrasi yang melakukan kontrol terhadap kekuasaan.
“Sakti adalah upaya kami menyegarkan kembali sel-sel gerakan anti korupsi karena tantangan ke depan terkait hal ini masih sangat besar,” ujar Agus saat membuka kegiatan SAKTI di Kota Medan, Jumat (1/7/2022).
“Semoga SAKTI ini berkontribusi menambah pengetahuan teman-teman sehingga lebih semangat untuk mengawal kasus korupsi di Sumut,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator SAHdaR, Ibrahim menambahkan bahwa ke depannya masih banyak persoalan di negara ini yang akan dihadapi. Mulai dari Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan lainnya.
“Bagi kami, bisa mengundang kawan-kawan merupakan kesempatan yang berharga. Sebab, dari SAKTI ini kita bisa menyatukan pandangan terkait permasalahan korupsi yang terjadi di negara kita,” katanya.
Menurut Ibrahim, berbicara korupsi bukan hanya bicara tentang apa yang ada di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Tapi bisa lebih luas lagi cara memandangnya.
“Untuk itu, melalui sekolah ini kita berharap teman-teman mendapat pandangan baru berkaitan dengan permasalahan korupsi,” pungkasnya. (FAD)