Sumut  

Refleksi 105 Tahun kota Tebing Tinggi

 

MEDANHEADLINES.COM – Hari ini, Jumat, 1 Juli 2022 tepat kota ini berumur 105 tahun. Angka yang dapat dikatakan tidak lagi muda. Kota yang secara usia seharusnya sudah bisa menemukan jati diri dan potensi daerah yang sudah tidak lagi berputar-putar mencari identitas, bentuk atau arah kemana semua pembangunan ini menuju.

Sebagai salah satu anak muda Tebing Tinggi yang mendapat kesempatan untuk merasakan pendidikan tinggi, kami melihat Tebing Tinggi dari dua sudut pandang. Optimisme di satu sisi tetapi juga keraguan di sisi yang lain. “Keraguan”adalah sesuatu yang baik jika semangatnya adalah untuk mengkoreksi hal yang kita anggap tidak benar, kami menyebutnya “Critical Thinking atau Daya Kritis” dengan modal ini kita bisa maju kedepan, hal itu juga yang dulunya dimiliki oleh para pemimpin revolusioner seperti Sukarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka dan kaum muda pergerakan Indonesia lainnya untuk mendorong kemajuan peradaban bangsa.

Optimisme itu hidup dari semangat-semangat pengabdian yang dilakukan oleh banyak generasi muda di kota Tebing Tinggi hari demi hari, minggu demi minggu dan tahun demi tahun dengan berbagai cara, dalam pembacaan statistik dan gerakan kolektif kami sebagai kaum muda yang menjadi mayoritas itu disebut dengan BONUS DEMOGRAFI.

Tetapi sebagai anak muda juga kami bertanya apakah BONUS DEMOGRAFI akan dilihat dan dipandang oleh orang-orang tua kami sekarang yang sedang menjabat di pemerintahan sebagai alasan untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya agar kehidupan kami nanti menjadi lebih baik ketika waktunya kami mengantikan mereka? Atau BONUS DEMOGRAFI hanya sebuah narasi gagah-gagahan yang kosong ? untuk bisa menemukan jawabannya maka kita perlu melihat bagaimana orangtua-orangtua kita saat ini menjalankan pembangunan.

Dari hasil diskusi yang rutin kami laksanakan, kami memiliki catatan kami masing-masing di tiga cabang kekuasaan yang ada baik di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif. Yang terbanyak untuk kami beri catatan adalah Eksekutif, oleh karena itu saya akan membahas mulai yang paling sedikit terlebih dahulu.

Yang pertama Yudikatif, dari survey sederhana yang kami lakukan di website Putusan Mahkamah Agung mayoritas kasus yang diputus di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi adalah perkara Narkotika. Banyak dari antara narapidana yang telah diputus bersalah dan dipenjara adalah anak muda yang masih berusia 20an sampai 30an. Banyak diantara mereka adalah korban dari peredaran gelap Narkotika tetapi diputus dan dihukum dengan pasal yang sama dengan Pengedar Narkotika.

Kita semua tahu bahwa Penjara banyak dikatakan sebagai Universitasnya Penjahat, yang kelas teri bisa menjelma menjadi kakap jika disatukan dengan narapidana lainnya yang lebih senior. Untuk itulah, maka penghukuman kepada anak muda yang hanya menjadi korban dari peredaran gelap Narkotika bisa disesuaikan dengan kejahatan yang dilakukan nya. Utamanya, adalah MENJALANI REHABILITASI.

Yang kedua adalah Legislatif. Niat suci pembuat undang-undang tentang Otonomi Daerah pada tahun 1999 paska reformasi adalah untuk mendistribusikan kesejahteraan keseluruh penjuru Republik dengan jalan distribusi kewenangan. Dengan undang-undang tentang Otonomi sampai yang terbaru sekarang adalah Undang-undang Nomor 2 tahun 2015 perubahan dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 DPRD adalah pemerintahan bersama dengan pemerintah daerah yang ditugasi untuk membentuk peraturan perundang-undangan dalam hal ini yaitu Peraturan Daerah (PERDA). Tetapi sepanjang yang saya ketahui, lembaga DPRD kota Tebing Tinggi sejauh ini belum banyak melahirkan produk hukum sebagai payung hukum di daerah diluar 3 Perda rutin (APBD, PAPBD dan PERDA LKPD). Padahal sebagai organisasi mahasiswa kami siap untuk memberikan rekomendasi PERDA kepada DPRD kota Tebing Tinggi apabila dibutuhkan.

Dan yang ketiga adalah Eksekutif, dibagian ini kami memiliki banyak catatan baik kepada Organisasi Perangkat Dinas (OPD) terkait juga kepada eksternal baik para Aparat Penegak Hukum (APH), Pers, organisasi Mahasiswa dan Masyarakat lainnya untuk bisa kita cermati bersama. Untuk menguji pernyataan saya diawal tadi tentang “apakah BONUS DEMOGRAFI akan dilihat dan dipandang oleh orang-orang tua kami sekarang yang sedang menjabat di pemerintahan sebagai alasan untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya agar kehidupan kami nanti menjadi lebih baik ketika waktunya kami mengantikan mereka?”. Kami akan fokus pada apa yang sudah dikerjakan dan dampaknya kepada masyarakat, sebenarnya kami dibuat banyak bingung oleh pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Tentang Kesehatan, dalam hukum ada adigium “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya “Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi”. Hal ini tentu mesti membuat kita sadar bahwa pengelolaan anggaran untuk rakyat tidak boleh main-main.

Berangkat dari pernyataan awal tadi kami belum melihat bahwa keselamatan rakyat dijadikan hukum tertinggi oleh kedua OPD baik Dinas kesehatan maupun Rumah Sakit Kumpulan Pane kota Tebing Tinggi. Untuk bisa menguji apakah mereka menjadikan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi kita bisa melihat dari dua sisi yaitu, profesionalitas dan juga akuntabilitas kedua prinsip asas-asas umum pemerintahan yang baik tersebut belum dilaksanakan secara maksimal menurut kami.

Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane yang merupakan rumah sakit kebanggan kota Tebing Tinggi tidak mengambil banyak peran ketika periode puncak Pandemi Covid-19 di kota Tebing Tinggi. Sekarang, kejayaan rumah sakit kebanggaan kita itu tinggalah kenangan, Bobroknya pelayanan rumah sakit kita itu juga bisa kita lihat dari banyaknya peralatan medis yang dibeli tetapi tidak disungsikan sebagaimana adanya.

Tentang Pendidikan, catatan kami tetap mendorong kebijakan kualitas daripada kuantitas Pendidikan. Kota ini perlu dibangun bukan hanya dari pandangan infrastruktur fisik saja. Melainkan bagaimana Pemerintah Kota dapat menghadirkan kebijakan Pendidikan progresif yang berbasiskan pada kebutuhan perkembangan zaman dan menjadi sumber untuk membantu menyelesaikan permasalahan social, ekonomi, dan politik di Kota ini.

Tentang kepemimpinan, kami menggugat wibawa semua aktor politik untuk bisa menghadirkan narasi politik yang progresif dan berdampak pada distribusi sumber daya untuk menciptakan kesejahteraan rakyat bersama. Para aktor politik harus dapat menciptakan kepemimpinan yang dapat menghadirkan keadilan dan kebaikan bersama. Dan bersama-sama untuk melawan segala bentuk monopoli kekuasaan.

Dari semua pernyataan yang disampaikan, kami harap dapat menjadi oase dari keringnya gagasan progresif pembangunan di Kota ini. AMTT akan terus menjadi tonggak terdepan untuk mengawal dan mengkritisi semua proses pembangunan di Kota ini sampai pada gerbang untuk yang mensejahterakan dan mengembangkan Kota ini.

 

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi
Dimas Muhammad Yezar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.