• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Langkat, Ini Motifnya

28/06/2022
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Langkat, Ini Motifnya

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Langkat. [Instagram]

Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM – Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP berinisal ISS (14) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Dari pengakuan Pelaku FS (19), Ia nekat membunuh korban karena panik dengan pernyataan korban.
Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, sempat ada pembicaraan antara pelaku dan korban sebelum terjadinya pembunuhan. Kala itu korban bertanya apakah pelaku mengeluarkan spermanya di dalam.

“Saat korban sadar dari pingsa, ASS bertanya kepada pelaku apakah mengeluarkan spermanya di dalam. Pelaku menjawab mengeluarkan di dalam.

BERITATerkait

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

17/08/2022
Ditangkap Warga Usai Onani di Depan Wanita, Pemuda Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tebing Tinggi

15/08/2022
Polisi Ringkus 2 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Remaja di Percut Sei Tuan

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Modus Promo Handphone

15/08/2022

Korban lalu mengatakan akan memberitahukan ke orang tuanya jika hamil,” kata Joko Sumpeno, Selasa (28/6/2022).
Korban mengatakan bahwa dirinya masih perawan. Hal itu membuat pelaku panik. Ia kemudian memukul korban menggunakan batu di kepala belakang, pelipis kiri, kening dan rahang sebelah kiri korban.

Pukulan tersebut membuat korban meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku membawa baju dan tas korban ke rumahnya.

“Setelah malam hari, baju dan tas korban serta baju pelaku di buang di sungai,” katanya.

Jasad korban lalu ditemukan di semak-semak di komplek sanggar pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, pada Selasa 21 Juni 2022.

Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku sempat terekam CCTV saat membonceng korban.

“Dari situ petugas menangkap pelaku pada Senin 27 Juni 2022,” katanya.
Lurah Tangkahan Lagan Barat Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Aswin Faisal meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.

“Harapannya diberikan hukuman setimpal itu kan sadis, jangan berpihak waktu di persidangan tetap tegakan hukum yang benar,” ujarnya.

Aswin juga berharap agar kiranya kasus yang meresahkan masyarakat ini tidak terulang lagi.

“Meresahkan, melelahkan, cukup-cukuplah kejadian ini (jangan terulang lagi). Kemudian banyak sumpah serapah dari warga kepada pelaku ini, karena masing-masing hati warga tergores dengan ulah pelaku ini,” katanya. (red/suara.com)

Post Views: 1
Tags: langkatmedanheadlines.commotifpembunuhanSiswa SMP
Share198Tweet124Share50

BacaJuga

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

by adminmh
17/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka operasi penegakan hukum menjelang HUT...

Ditangkap Warga Usai Onani di Depan Wanita, Pemuda Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tebing Tinggi

by adminmh
15/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Seorang wanita berinisial SR (78) ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi...

Polisi Ringkus 2 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Remaja di Percut Sei Tuan

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Modus Promo Handphone

by adminmh
15/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Polisi menangkap dua pelaku penipuan modus promo handphone dengan harga murah melalui media sosial. Kedua pelaku berinisial YSD...

Hak Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Hak Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

by adminmh
15/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Eks kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Tips Meraih Kemerdekaan Finansial bagi Milenial

Pemko Medan Gelar Dzikir Akbar & Doa Bersama, Bobby Nasution : Bentuk Rasa Syukur

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

Diiringi Gitar Akustik, Edy Rahmayadi Bacakan Puisi Chairil Anwar ‘Diponegoro’ Dengan Khidmat

Hut RI ke 77, Sebanyak 636 WBP Dapat Remisi

Tingkatkan Skill dan Kemampuan Millenial, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In