Ragam  

Tips Terhindar Pinjaman Online Ilegal

MEDANHEADLINES.COM, Parapat – seiring berkembangnya tekhnologi, pinjaman online (pinjol) kini mulai menjamur. Bahkan saat ini, pinjaman online begitu mudahnya di akses oleh setiap masyarakat hanya dengan telpon genggam.

Mudahnya pengajuan pinjol ini membuat lembaga pinjaman ilegal pun bermunculan. Namun berdasarkan data dari Satgas Waspada Investasi, hanya 102 lembaga yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan untuk menarik masyarakat melakukan pinjaman, kemudahan demi kemudahanpun dilakukan oleh lembaga pinjaman online ini.

“Masyarakat banyak tertipu dengan pinjol ini, dengan iming-iming kemudahan atau bunga yang kecil. Namun sedikit masyarakat yang faham mengenai pinjaman online dan sering menjebak masyarakat, ” Ungkap Tongam di acara Media Gathering Kantor OJK Regional V Sumbagut di Niagara Hotel, Parapat, Kamis (16/6/2022).

Bahkan, para influencer ilegal sering kali berkedok koperasi maupun usaha gadai.

“Pinjol yang legal hanya 102 lembaga. Itu semua ada di website satgas waspada investasi. Masyarakat sebelum mengajukan pinjaman, cek terlebih dahulu lembaga tempat pinjaman ke OJK atau Satgas Waspada Investasi, ” Tambahnya.

Agar terhindar dari pinjol ilegal, dirinya pun memberikan beberapa tahapan yang dapat diketahui masyarakat, selain mengecek terlebih dahulu pinjol yang legal, masyarakat juga harus memahami aturan dan resikonya.

“Cek daftarnya di situs ojk.co.id. Kemudian meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan yang produktif dan memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan resikonya, “tipsnya.

Jika terlanjur meminjam, masyarakat diminta melapor ke satgas waspada investasi melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id untuk dilakukan pemblokiran.

“Jika sudah jatuh tempo, jangan melakukan pinjaman baru, dan jika sudah mendapatkan penagihan dengan cara yang tidak beretika, blokir semua panggilan dan segera lapor ke polisi atau ke satgas waspada investasi serta jangan pernah mengakses pinjaman online ilegal, “tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.