MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian spesialis rumah kos-kosan, Senin (6/6/2022).
Dari Informasi yang diperoleh, Pelaku Masuk ke kos korban yaitu Bryan Dimas Adji Nugroho yang berada di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur darat II dengan cara memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait
Korban yang melihat laptopnya hilang kemudian membangunkan teman satu kosnya, Namun Saat Teman korban juga mencari selulernya yang di letakan di kursi depan juga sudah raib
Kedua korban kemudian mendapati jendela kosnya sudah dalam keadaan terbuka.
” Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” Ungkap Kapolsek Medan Timur
Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Selasa (7/6/2022).
Usai menerima laporan, Personel Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan
“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur. Dan akhirnya kita meringkus pelaku dari rumahnya,” ucap Rona.
Berdasarkan keterangan pelaku, Barang-barang milik korban telah dijualnya dengan seorang pria bernama Alpin alias wak-waw di Jalan Ampera III. Laptop dijual seharga Rp.1 juta dan telepon genggam Rp.650 ribu.
“Kita masih mengejar penampung barang korban. Kita menduga pelaku sudah sering beraksi di kos-kosan,” pungkasnya.












