Sedang Asik Pesta Sabu, 2 ASN Diamankan Polisi

Ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian mengamankan 3 orang pria yang diduga melakukan pesta narkoba di sebuah rumah yang berada di Komplek Vila Gading Mas Medan

Dari informasi yang diperoleh, ke 3 pria itu Dua diantaranya berstatus ASN yaitu berininisial MAA (45) warga Komplek Villa Gading Mas II dan MLN (40) warga Jalak Limau Manis.

Sementara seorang lainnya berinisial AZR (42) warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.



” Penangkapan terhadap para tersangka, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut,” Ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung

Menurut informasi bahwa, tersangka MAA berdinas di Dinas Pencegah Pemadaman Kebakaran (P2K) Kota Medan dan MLN merupakan oknum ASN di salah satu Kantor Camat Kota Medan.

“Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah alat penghisap sabu, satu buah kaca Pirex yang berisikan sisa sabu seberat 1,22 gram.


Saat diperiksa, Para pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu di rumah MAA,” ucap Rafles.Katanya lagi, yang bertugas membeli sabu adalah MLN dengan menggunakan uang MAA dan AZR.Rafles menambahkan kini ketiga pelaku telah diserahkan ke panti rehabilitasi.

Namun, untuk berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.”Ketiganya positif narkoba dan sudah dibawa ke panti rehabilitasi, ” pungkasnya.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.