MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sembilan personil di Polrestabes Medan diberi hukuman fisik karena terlambat melakukan apel pagi
Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Tomy mengaku, tindakan itu sebagai pembelajaran agar tidak terlambat waktu apel pagi yang sudah ditentukan.
Dijelaskannya, Apel pagi hari senin yang diambil oleh Bapak Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi berbicara tentang personil yang tidak disiplin dalam melaksankan tugas dan tidak melaksanakan apel.
“Agar dilakukan tindakan disiplin kepada personel yang terlambat apel dan yang tidak apel pagi,” ujarnya.
Usai diberi sanki fisik, Kemudian 9 personil itu kemudian diberi pembinaan kembali oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis SH SIK dan Paur Binplin Polrestabes Medan Ipda M Adi Putra. (red)












