MEDANHEADLINES.COM, Medan – Angka Penyebaran Virus Covid-19 di sejumlah daerah di Sumatera Utara semakin hari terus mengalami penurunan.
Dilansir dari laman resmi Covid19.go.id,Pada Rabu, (4/5). Dari total 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, empat kabupaten di antaranya telah masuk kategori zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus COVID-19.
Sebelumnya Hanya 1 Daerah di Sumut Yang masuk dalam kategori zona hijau
Adapun keempat kabupaten yang berstatus zona hijau COVID-19 adalah Kabupaten Pakpak Bharat, Nias Barat, Nias dan Nias Selatan.
Sementara itu, 29 kabupaten dan kota lainnya di Sumut masih berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Adapun 29 daerah tersebut adalah Samosir, Asahan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan.
Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.
Penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. (red/antara)












