MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus ZS (47) dan AS (30) yang diduga merupakan pelaku pembobolan kios di Jalan Kemiri I No 2, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (30/3/2022) lalu
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu AE Rambe menjelaskan, Aksi kedua tersangka terungkap setelah petugas menerima informasi masyarakat adanya dua pria melakukan pencurian di sebuah kios kosong milik Khairuddin Nasution yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat Medan.
” Petugas melakukan penyelidikan dan mendapat kabar kedua tersangka tengah berada di Jalan Kemiri sehingga langsung dilakukan penangkapan,” Ungkapnya
Usai ditangkap, Tambahnya, Kedua tersangka kemudian diamankan dan tengah diperiksa oleh petugas kepolisian
” Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 gembok rusak, 1 linggis dan 1 martil besi,” Tutupnya (red)












