MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bareskrim Polri mengamankan Satu unit mobil mewah jenis sport berwarna hitam abu-abu les merah merek Ferrari milik Indra Kusuma alias Indra Kenz
Penyitaan ini dilakukan Untuk proses penyidikan selanjutnya, mobil berwana hitam, abu-abu les merah itu, saat ini diamankan di gudang Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
“Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskannya, Hingga saat ini , Penyidikan kasus Indra Kens ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut,” kata Hadi.
Hadi menambahkan, sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap
barang bukti aset 2 unit rumah tersangka Indra Kenz atas kasus perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rumah itu masing-masing berada di Jalan Cemara Asri/Jalan Blueberry No 88i, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dan di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
“Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusaran aset-aset lain milik tersangka Indra Kens,” pungkasnya. (red)












