Curi Tiang Jembatan, Pria Ini Diringkus polisi

MEDANHEADLINES.COM, Belawan – Aparat kepolisan dari unit Reskrim Polsek Medan Belawan berhasil meringkus pelaku pencurian besi tiang penyangga jembatan Titi 2 Sicanang Kecamatan Medan Belawan
Dari informasi yang diperoleh, Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan mesin las untuk memotongnya bersama 2 orang temannya

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi tanggal 25 Desember 2020 lalu.



Adapun Pelaku H alias Cecep (38) yang merupakan warga Blok B Lingkungan V Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan pada 7 Maret 2022 lalu dan pelaku saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.


” Tersangka mengakui perbuatannya bersama 2 orang temannya, Kemudian kedua tersangka menjualnya ketukang botot yang ada di Belawan seharga Rp 450 ribu rupiah, Selanjutnya uang hasil penjualan besi tersebut digunakan untuk membeli sabu sabu,” Jelasnya.

“Pelaku Cecep kita amankan di sekitar rumahnya, sedangkan temannya CK masih kita lakukan pengejaran. Dari tangan pelaku kita amankan baju yang digunakannya saat mencuri besi di jembatan tersebut,” Pungkasnya (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.